|
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Di era
globalisasi saat ini, keinginan masyarakat terhadap ketersediaan informasi semakin
tinggi. Seiring dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi informasi masyarakat
dituntut untuk mampu mengikuti perkembangan agar masyarakat mengetahui dan
mampu menggunakan teknologi informasi sesuai dengan kebutuhan. Ketersediaan
informasi bagi masyarakat menjadikan masyarakat semakin maju dan tidak
ketinggalan informasi-informasi yang sedang berkembang.
Keterbukaaan
informasi publik merupakan perwujudan penyelenggaraan Negara yang demokratis.
Untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang demokratis tersebut pemerintah harus
mengupayakan agar semua informasi publik dapat dengan mudah diperoleh oleh
masyarakat. Penyebarluasan informasi harus dilakukan dengan cara yang mudah dan
penyampaiannya pun harus menggunakan bahasa yang mudah dipahami sehingga semua
elemen masyarakat dapat mengerti dengan baik.
Hak atas informasi publik menjadi sangat penting karena
makin terbukanya penyelenggaraan negara, maka semakin mudah bagi masyarakat untuk
berpartisipasi dalam pengawasan kebijakan publik, serta mendorong berjalannya
proses penyelenggaran negara yang semakin bisa dipertanggungjawabkan (http://komunikasiuii.or.id,
diakses pada tanggal 14 Februari 2011).
Dengan demikian keterbukaan informasi publik bukan hanya sekedar memenuhi hak
masyarakat tetapi lebih dari itu dapat meningkatkan partisipasi masyarakat
dalam penyelenggaran kegiatan Negara yang lebih baik.
Ketersediaan
informasi publik telah dijamin oleh UUD 1945 juga kemudian didalam UU
Keterbukaan Informasi Publik, UU Hak Asasi Manusia serta peraturan
perundang-undangan lainnya. Pemerintah juga berkewajiban membuka dan
menyediakan informasi publik sebagai bentuk dari penerapan asas pemerintahan
yang baik “good governance” yaitu
keterbukaan “transparancy” yang disebutkan
dalam UU Penyelengaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (http://selokan-opini.blogspot.com, diakses pada tanggal 14
Februari 2011).
Sekolah merupakan salah satu badan publik yang dituntut
menjadi tempat mengakses informasi publik sebagai bentuk pelayanan pendidikan
bagi masyarakat. Menurut Wakil Koordinator ICW Jakarta, Bambang Widoyoko,
dengan adanya keterbukaan (transparansi) informasi dalam pengelolaan sekolah
baik yang menyangkut urusan administratif maupun finansial, maka semua pihak
dapat mengontrol program serta kebijakan yang dibuat oleh pihak sekolah,
sehingga kecenderungan untuk melakukan penyelewengan kebijakan termasuk juga korupsi
dapat diminimalkan (http://id.banjarkab.go.id, diakses pada tanggal 3 Maret
2011).
SMA Negeri 15 Surabaya merupakan sekolah RSBI (Rintisan
Sekolah Bertaraf Internasional) yang telah melakukan upaya agar transparansi
informasi sekolah dapat terlaksana dengan baik. Salah satu upaya tersebut
adalah penyediaan informasi melalui website
sekolah. Dengan
dibangunnya situs website sekolah
secara tidak langsung siswa diperkenalkan dengan teknologi internet dan web yang
dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, salah satu kepentingan mendasar
adalah untuk menambah pengetahuan siswa terkait informasi sekolah.
Penyediaan informasi
melalui website sekolah haruslah
dapat menjamin hak-hak para siswa, orang tua siswa, guru dan staf terkait bahkan masyarakat luas dalam memperoleh
transparansi informasi sekolah. Perkembangan sekolah RSBI ini harus dipantau oleh
masyarakat, salah satunya melalui website sekolah tersebut.
Website
SMA Negeri 15 Surabaya harusnya memiliki nilai guna yang tinggi agar
transparansi informasi dapat terlaksana. Oleh sebab itu peran website dalam transparansi informasi
sekolah menjadi penting dibahas.
Melalui latar belakang di atas diambil judul penelitian “Peran Website dalam Transparansi Informasi Sekolah (Studi kasus pada SMA Negeri 15
Surabaya).”
B. Rumusan Masalah
Rumusan
masalah yang diambil dalam penelitian ini adalah:
1.
Apa tujuan pembuatan website
sekolah di SMA Negeri 15 Surabaya?
2.
Bagaimana peran website dalam Transparansi Informasi
Sekolah pada SMA Negeri 15 Surabaya?
C. Tujuan Penelitian
Tujuan dalam penelitian ini
adalah:
1.
Mengetahui tujuan pembuatan website sekolah di SMA Negeri 15 Surabaya.
2.
Menjelaskan peran website dalam Transparansi Informasi
Sekolah di SMA Negeri 15 Surabaya.
D. Manfaat
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian
ini adalah peran website dalam transparansi
informasi sekolah di SMA Negeri 15 Surabaya, diharapkan dapat memberikan
manfaat:
1.
Manfaat Umum
a.
Menambah pengetahuan dan
memperluas wawasan tentang peran website
dan transparansi informasi sekolah
b.
Memperkaya referensi kajian
tentang peran website dalam
transparansi informasi sekolah di SMA Negeri 15 Surabaya.
2.
Manfaat Khusus
a.
Memberikan masukan bagi SMA
Negeri 15 Surabaya agar website sekolah
dapat berperan secara optimal dalam menyebarkan informasi publik.
b.
Memberikan masukan bagi SMA
Negeri 15 Surabaya agar dapat menjamin hak-hak siswa untuk mendapat informasi
sekolah.